
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025 dengan Mudah
Masyarakat kini memiliki kesempatan untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara langsung melalui ponsel. Hal ini memudahkan masyarakat tanpa perlu antre atau datang ke kantor desa/kelurahan.
Pemerintah telah menyalurkan bansos tahap ketiga pada bulan Juli, Agustus, dan September 2025. Kedua program tersebut ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kategori dan Besaran Bansos PKH 2025
PKH adalah bansos bersyarat yang disalurkan empat kali dalam setahun, baik secara tunai maupun non tunai, melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau PT Pos Indonesia di wilayah tertentu. Berikut adalah kategori penerima PKH beserta besaran bantuan:
- Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia 0–6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Pelajar SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Pelajar SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Pelajar SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap)
Pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap, yaitu Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember. Namun, jadwal pencairan bisa berbeda di setiap daerah, sehingga disarankan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk rutin memantau informasi dari pendamping bansos.
BPNT: Bantuan Pangan Non Tunai
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan. BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per tahap.
Syarat penerima BPNT meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP
- Masuk kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan DTSEN
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja atau BLT
- Bukan petugas pendamping sosial
Penyaluran BPNT mengikuti pola empat tahap seperti PKH, melalui rekening bank Himbara atau jaringan pos di daerah yang belum terjangkau layanan perbankan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Untuk memastikan status penerimaan bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui dua cara berikut:
- Melalui Situs Cek Bansos
- Buka laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera
-
Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos
-
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi di Play Store
- Daftar akun dengan NIK, nama lengkap, alamat, email, dan password
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Verifikasi akun dan login
- Buka menu “Profil” untuk melihat status bansos yang diterima
Bansos PKH tahap 3 sudah mulai cair sejak Agustus 2025. Pastikan data diri sesuai dan terdaftar di DTSEN agar tidak terlewat pencairan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial maupun pemerintah daerah setempat.