
Proses Pendaftaran Bantuan Sosial di Era Digital
Pemerintah terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan tunai langsung, kini dapat diakses dengan lebih mudah. Di era digital seperti sekarang, proses pendaftarannya jauh lebih sederhana dan efisien.
Warga tidak lagi perlu antri di kantor desa atau dinas sosial. Semua bisa dilakukan melalui ponsel, baik melalui aplikasi resmi Cek Bansos maupun website Kemensos. Dengan layanan digital ini, calon penerima dapat mendaftar, mengunggah dokumen, hingga memantau status pengajuan kapan saja dan di mana saja. Berikut panduan lengkapnya.
Cara Daftar Bansos via Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos adalah platform resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan mengajukan diri sebagai penerima bantuan. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi resmi dari Google Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan mengisi NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, serta unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Login ke aplikasi setelah akun aktif.
- Buka menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan nama sebagai penerima bansos.
- Lengkapi formulir tambahan seperti data anggota keluarga, kondisi ekonomi, dan foto rumah.
- Kirim data dan tunggu verifikasi dari pihak Kemensos.
Pendaftaran Melalui Website Resmi Kemensos
Bagi yang tidak ingin mengunduh aplikasi, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut tahapannya:
- Akses situs resmi Kemensos melalui browser.
- Isi data sesuai KTP, termasuk NIK, nama lengkap, dan alamat.
- Pilih menu “Usul Penerima Bansos”.
- Lengkapi formulir dengan informasi yang diminta dan unggah dokumen pendukung.
- Klik submit dan simpan bukti pendaftaran.
Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos
Setelah mendaftar, masyarakat dapat memantau status pengajuan secara mandiri. Berikut cara mengeceknya:
Via Aplikasi
- Login ke aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian.
Via Website
- Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
- Ketik nama lengkap.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil.
Syarat Menjadi Penerima Bansos (KPM/KKS)
Agar pengajuan disetujui, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan:
- Warga Negara Indonesia dengan NIK e-KTP yang valid.
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari APBN atau APBD.
- Memiliki atau bersedia dibuatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Bersedia melalui proses verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas.
Tips Agar Pengajuan Tidak Ditolak
Untuk memastikan pengajuan diterima, berikut tips penting:
- Pastikan data di KTP dan KK sesuai dan terbaru.
- Gunakan koneksi internet yang stabil saat mengunggah dokumen.
- Simpan semua bukti pendaftaran.
- Jika ditolak, periksa kelengkapan data dan coba ajukan kembali.
Dengan kemudahan teknologi, proses pendaftaran bansos kini bisa dilakukan tanpa harus keluar rumah. Cukup bermodal ponsel dan koneksi internet, siapa pun yang memenuhi syarat dapat mengajukan diri. Program ini menjadi bukti bahwa digitalisasi mampu mempercepat penyaluran bantuan sekaligus meningkatkan transparansi.