
Pemerintah Tindak Lanjuti Penyaluran Bantuan Sosial yang Salah Sasaran
Pemerintah kini mengambil langkah tegas dalam menangani penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran. Sejumlah data menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 600 ribu penerima bansos yang diduga aktif bermain judi online. Informasi ini diungkapkan oleh Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, yang menyebutkan bahwa sebanyak 228 ribu nama telah dicoret dari daftar penerima manfaat.
Temuan ini berasal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Syaifullah, data tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan konfirmasi terhadap rekening-rekening penerima bansos. Dari total 9 juta lebih data pemain judi online, sekitar 600 ribu di antaranya merupakan penerima bantuan sosial.
Kementerian Sosial (Kemensos) juga sedang mendalami keterlibatan 375 ribu nama lainnya. Proses verifikasi yang dilakukan menemukan adanya penerima bansos yang memiliki profesi sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif daerah. “Banyak yang mengaku saat membuka rekening ternyata mereka adalah dokter, pegawai BUMN, dan lain sebagainya. Ini sedang kami verifikasi. Jika tidak sesuai, maka akan kami coret,” ujar Syaifullah.
Untuk memperbaiki data penerima bansos, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Inpres ini bertujuan untuk mempercepat perbaikan data bansos nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) ditunjuk sebagai koordinator dalam pemutakhiran data tersebut.
“Dengan inpres tersebut, kita sedang konsolidasi, data bansos terus kami mutakhirkan. Salah satu caranya yaitu dengan memeriksa profil rekening penerima yang meliputi saldo tabungan mereka,” kata Syaifullah.
Salah satu kasus yang mencuat adalah adanya laporan terkait 35 anggota DPRD di Purwakarta yang menerima bansos, termasuk subsidi upah. Temuan ini baru terindikasi saat proses konsolidasi data dimulai sejak Inpres tersebut dikeluarkan pada Februari 2025.
Menurut Syaifullah, pihaknya bersifat proaktif dalam menangani masalah ini. Selain bekerja sama dengan PPATK, Kemensos juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan bank penyalur bansos.
“Kita harus memastikan bansos tersebut bisa diterima oleh 20 juta penerima manfaat yang benar-benar berhak menerimanya,” tambahnya.
Kemensos juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan penyaluran bansos. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data. Selain itu, masyarakat yang ingin menyanggah atau mengusulkan nama penerima bansos dapat menyampaikannya melalui aplikasi cek Bansos. Data pendukung yang lengkap harus disertakan agar nantinya dapat ditindaklanjuti.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemerintah
-
Verifikasi Data
Pemerintah melakukan verifikasi terhadap data penerima bansos. Hasilnya, banyak penerima bansos yang tidak layak menerima bantuan karena memiliki profesi tertentu seperti dokter, pegawai BUMN, atau anggota legislatif. -
Koordinasi dengan Instansi Terkait
Kemensos bekerja sama dengan PPATK, pemerintah daerah, dan bank penyalur bansos untuk memastikan data penerima bansos akurat. -
Pemutakhiran Data
Berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, data bansos terus diperbarui. Salah satu metode yang digunakan adalah memeriksa profil rekening penerima bansos. -
Partisipasi Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk aktif dalam mengawasi penyaluran bansos. Mereka juga dapat melaporkan atau mengusulkan nama penerima bansos melalui aplikasi cek Bansos. -
Tindakan Tegas
Nama-nama yang tidak layak menerima bansos akan dicoret dari daftar penerima manfaat. Sampai saat ini, sebanyak 228 ribu nama telah diproses.