
Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahun 2025
Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah dimulai sejak Agustus 2025. Namun, jadwal pencairan bisa berbeda di setiap daerah, tergantung pada administrasi dan teknis penyaluran yang dilakukan oleh masing-masing wilayah.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH dan BPNT secara bertahap setiap triwulan. Meskipun keduanya merupakan program bantuan sosial yang berbeda, PKH dan BPNT saling melengkapi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Perbedaan antara PKH dan BPNT
PKH fokus pada bantuan tunai yang disesuaikan dengan komponen keluarga, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, serta disabilitas berat. Sementara itu, BPNT memberikan bantuan pangan non-tunai untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga miskin. Dengan demikian, kedua program ini memiliki tujuan, jenis bantuan, dan sasaran penerima yang berbeda.
Jadwal Pencairan Triwulan III Tahun 2025
Pada triwulan III tahun 2025, yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September, pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan secara berkala. Berikut rincian besaran bantuan yang diterima:
Besaran Bantuan BPNT
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 43,6 triliun untuk 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan:
- Rp 200.000 per bulan
- Ditransfer tiga bulan sekali, sehingga totalnya Rp 600.000 per tahap
- Dana bansos dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BTN, atau BNI.
Besaran Bantuan PKH
Program PKH menyalurkan bantuan secara berkala empat kali setahun. Besaran bantuan disesuaikan dengan kondisi penerima, berikut rinciannya:
| Kategori | Nominal Tahunan | Cair per Tahap |
|———-|——————|—————-|
| Ibu hamil | Rp 3.000.000 | Rp 750.000 |
| Anak usia dini (0–6 tahun) | Rp 3.000.000 | Rp 750.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp 900.000 | Rp 225.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp 1.500.000 | Rp 375.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp 2.000.000 | Rp 500.000 |
| Disabilitas berat | Rp 2.400.000 | Rp 600.000 |
| Lansia 60 tahun ke atas | Rp 2.400.000 | Rp 600.000 |
Cara Mengecek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dan BPNT, berikut cara mengeceknnya:
1. Cek Bansos Kemensos via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iPhone)
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
- Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi berikut: Nama penerima, Usia, Jenis bantuan (PKH atau BPNT), Status penerima (YA atau TIDAK), Periode pencairan. Jika status penerima menunjukkan “YA”, artinya bantuan sudah disetujui dan dalam proses pencairan.
2. Cek Bansos Kemensos via Website
- Buka browser, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
- Masukkan kode captcha sesuai instruksi
- Klik tombol “Cari Data”
Hasil pengecekan akan menampilkan informasi yang sama seperti di aplikasi. Status “YA” menandakan bahwa Anda akan menerima bansos pada periode pencairan yang berlaku.