Kementerian Sosial Berupaya Membangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) bukanlah bentuk bantuan permanen, melainkan langkah awal untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul saat menghadiri acara graduasi penerima manfaat di Universitas Brawijaya, Malang, pada Jumat, 2 Mei 2025.
Gus Ipul menjelaskan bahwa mulai tahun ini, penerima bansos yang berada dalam usia produktif akan dievaluasi secara berkala setiap lima tahun. “Bantuan sosial itu sementara, tetapi pemberdayaan bersifat permanen,” ujarnya.
Evaluasi Lima Tahunan sebagai Langkah Menuju Kemandirian
Evaluasi lima tahunan ini merupakan bagian dari proses graduasi, yaitu pengakhiran bantuan karena penerima dinilai telah mandiri secara ekonomi. Menurut Gus Ipul, penerima manfaat yang lulus dari program bansos dianggap telah “naik kelas” dan siap hidup mandiri tanpa ketergantungan. Program ini juga menjadi bagian dari transformasi strategi penanggulangan kemiskinan yang lebih fokus pada pemberdayaan ekonomi jangka panjang.
Pembagian Penerima Bansos Berdasarkan Desil Kemiskinan
Penerima bansos saat ini dikelompokkan berdasarkan desil kemiskinan, yaitu dari 1 hingga 10, dengan desil 1 sebagai kategori termiskin. Kementerian Sosial menangani masyarakat pada desil 1 hingga 4, sedangkan desil 5 ke atas menjadi tanggung jawab Kementerian UMKM dan lembaga lain seperti Kementerian Koperasi dan BP2MI.
“Kami ingin ada mobilitas vertikal. Kalau sekarang di desil 1, tahun depan bisa naik ke desil 2, dan seterusnya. Tidak stagnan,” jelas Gus Ipul.
Akses Program Pemberdayaan bagi Penerima Lulus PKH
Meskipun bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dihentikan bagi penerima yang lulus evaluasi, mereka tetap memiliki peluang mendapatkan program bantuan dari kementerian atau lembaga lain. Kementerian Sosial telah bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyediakan pelatihan keterampilan kerja.
“Kami ingin mereka tidak hanya membuka usaha, tapi juga siap memasuki pasar kerja formal,” tambah Gus Ipul.
Contoh Sukses: Dari Penerima PKH Menjadi Pengusaha
Salah satu contoh keberhasilan program ini adalah Siti Halimatusa’diyah, warga Probolinggo, yang sebelumnya menerima PKH selama dua tahun. Selama itu, ia mengembangkan usaha kue dan kini memiliki penghasilan Rp2,5 juta per bulan.
“Motivasi saya adalah ingin mandiri. Saya ingin usaha saya berkembang dan bisa mempekerjakan orang lain,” ujarnya penuh semangat.
500 Keluarga Sudah Digraduasi: Apa Dampaknya?
Pada 2 Mei 2025, Kemensos secara resmi menghentikan bantuan kepada 500 keluarga penerima PKH yang dinilai sudah mandiri secara ekonomi. Acara simbolis ini digelar di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam perubahan paradigma bansos: dari ketergantungan menjadi pemberdayaan.
Evaluasi Berkala dan Graduasi Tahunan
Kemensos juga menetapkan target agar proses graduasi tidak hanya dilakukan setiap lima tahun, tetapi dapat dilakukan secara berkelanjutan dan terukur setiap tahun. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bansos tepat sasaran dan memberikan dampak jangka panjang.
Menuju Sistem Bansos yang Dinamis dan Berkelanjutan
Evaluasi penerima bantuan sosial setiap lima tahun adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan bansos tepat sasaran. Bukan hanya mengentaskan kemiskinan, kebijakan ini bertujuan memberdayakan, bukan memperpanjang ketergantungan. Program ini menandai era baru: bantuan sementara, kemandirian selamanya.
