
Apa Itu Buyback dan Mengapa Perusahaan Melakukannya?
Buyback adalah istilah yang sering muncul dalam dunia investasi saham. Secara harfiah, buyback berarti pembelian kembali. Dalam konteks pasar modal, buyback merupakan aksi korporasi di mana perusahaan membeli sahamnya yang beredar di publik atau outstanding share. Aksi ini biasanya dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dengan melakukan buyback, porsi kepemilikan saham perusahaan terhadap dirinya sendiri akan meningkat. Sementara itu, jumlah saham yang beredar di pasar akan berkurang. Hal ini dapat mengakibatkan peningkatan harga saham dan stabilitas pasar yang lebih baik.
Saham yang dibeli kembali oleh perusahaan selanjutnya akan diklasifikasikan sebagai saham treasury. Artinya, perusahaan bisa menyimpan saham tersebut dan menjualnya kembali ketika harga sedang tinggi. Ini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam mengelola portofolio sahamnya.
Cara Perusahaan Melakukan Buyback
Perusahaan dapat melakukan buyback dengan dua metode utama:
1. Tender Offer
Dalam metode ini, perusahaan mengumumkan rencana untuk membeli saham dari investor dengan jumlah tertentu dan kisaran harga yang biasanya lebih tinggi dari harga pasar. Investor yang ingin menjual sahamnya dapat mendaftar dengan menyebutkan jumlah saham dan harga yang diharapkan.
Proses tender offer biasanya memiliki batas jumlah saham yang ingin dibeli perusahaan. Investor memiliki hak untuk menyerahkan sebagian atau seluruh saham mereka. Jika penawaran melebihi jumlah yang diminta, perusahaan akan memilih saham dari investor yang menawarkan harga lebih rendah.
2. Pembelian di Pasar Terbuka
Metode ini dilakukan secara bertahap dan dalam jangka waktu yang lebih panjang. Karena pembelian dilakukan di pasar terbuka, harga buyback sesuai dengan harga yang berlaku di pasar. Metode ini umumnya digunakan jika perusahaan ingin menghindari fluktuasi harga yang terlalu cepat.
Alasan Perusahaan Melakukan Buyback
Ada beberapa alasan mengapa perusahaan melakukan buyback. Salah satunya adalah saat harga saham tergolong murah. Dengan membeli kembali saham dari tangan publik, harga saham dapat meningkat dan stabilitas pasar terjaga.
Menurut Investopedia, terdapat dua alasan utama perusahaan melakukan buyback:
- Meningkatkan rasio keuangan: Dengan jumlah saham yang beredar semakin sedikit, rasio pendapatan per lembar saham (EPS) akan meningkat. Ini membuat perusahaan terlihat lebih sehat secara finansial.
- Mencegah dilusi kepemilikan saham: Beberapa perusahaan memiliki program kepemilikan saham karyawan (ESOP). Buyback digunakan untuk membeli saham dan kemudian diberikan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan. Ini membantu menjaga kepemilikan saham tetap stabil.
Selain itu, buyback juga bisa digunakan untuk mengurangi likuiditas saham di pasar. Dengan jumlah investor yang lebih sedikit, harga saham lebih mudah dikendalikan oleh perusahaan.
Contoh Aksi Buyback di Indonesia
Salah satu contoh aksi buyback yang baru saja terjadi adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO). Perusahaan ini telah merealisasikan pembelian kembali saham senilai Rp2,09 triliun antara 12 Juni 2024 hingga 11 Juni 2025. Total saham yang dibeli kembali mencapai 32.186.417.803 lembar saham Seri A.
Pembelian ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 Juni 2024. Nilai buyback yang disepakati maksimal sebesar Rp3,2 triliun atau US$200 juta.
Tujuan dari aksi buyback ini adalah untuk dialihkan kepada program kepemilikan saham oleh karyawan, direksi, dan komisaris perusahaan serta anak perusahaan. Program ini dinamakan ESOP/MSOP. Dengan demikian, perusahaan tidak hanya memperkuat posisi keuangan, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada karyawan.