Komitmen Pemkab Ponorogo dalam Menindak Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pengelolaan bantuan sosial (bansos) yang lebih transparan dan akuntabel. Salah satu langkah yang diambil adalah tindakan tegas terhadap penerima bansos yang terlibat dalam praktik judi online. Pihak berwenang menyatakan bahwa siapa pun yang terdeteksi melakukan transaksi judi daring akan langsung dikeluarkan dari daftar penerima manfaat.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Ponorogo, Surono, menjelaskan bahwa proses pencairan bansos kini dilakukan secara digital dan diawasi langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini memastikan bahwa setiap transaksi dapat dipantau dengan lebih efektif.
“Prosesnya dilakukan secara otomatis oleh sistem. Jika ada penerima yang melakukan transaksi judi online menggunakan rekening yang sama, sistem Kemensos bisa langsung menghapusnya,” ujar Surono.
Menurut Surono, jumlah penerima bansos di Ponorogo mencapai sekitar 45 ribu orang. Angka ini bersifat dinamis karena selalu diperbarui melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam pembaruan data terbaru, beberapa ribu penerima bansos dicoret dari daftar, sebagian besar karena kondisi ekonomi mereka telah meningkat.
Meski demikian, Surono tidak memberikan rincian jumlah penerima yang dihapus karena diduga terlibat judi online. Alasannya, data tersebut sepenuhnya dikelola oleh Kemensos. “Penerima yang dicoret akan digantikan oleh calon penerima yang diajukan oleh desa,” tambahnya.
Aturan yang berlaku menyatakan bahwa penerima bansos harus masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4. Jika seseorang berada di atas Desil 5, maka tidak lagi layak menerima bantuan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pernah menyampaikan temuan yang mengejutkan. Lebih dari 600 ribu penerima bansos di Indonesia terindikasi aktif bermain judi online. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia bertemu ribuan pilar sosial se-Mataraman di Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo pada Selasa (5/8/2025).
Langkah tegas yang diambil oleh Pemkab Ponorogo diharapkan dapat memastikan bahwa penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Dengan pendekatan yang lebih ketat, diharapkan penerima bansos benar-benar menjadi warga yang membutuhkan dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.
Upaya Peningkatan Akuntabilitas Bansos
Untuk mendukung upaya ini, Pemkab Ponorogo juga memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat. Langkah-langkah seperti pelatihan bagi petugas, pengembangan sistem digital, serta sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian dari strategi jangka panjang.
Selain itu, pihak pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja program bansos. Dengan adanya sistem yang terintegrasi dan transparan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial semakin meningkat.
Beberapa inisiatif lain yang sedang dikembangkan antara lain adalah penguatan sistem verifikasi data penerima bansos, peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengajukan usulan penerima baru, serta penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah akses dan pengawasan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Ponorogo berupaya memastikan bahwa bansos tidak hanya sampai kepada yang berhak, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.