Pemerintah Dukung Uji Coba Payment ID dalam Penyaluran Bantuan Sosial
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan dukungan penuh terhadap uji coba Payment ID yang akan dijalankan oleh Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2025. Uji coba ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos). Menurut Gus Ipul, Kemensos bekerja sama dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam persiapan pelaksanaan uji coba tersebut.
“Kita sudah terlibat bersama DEN. Tim kita ada di sana. Kita setuju dengan rencana ini. Pokoknya kita ingin penyaluran bansos ini tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat orangnya, dan tepat penerimanya. Itu intinya,” ujarnya saat berada di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SMRA) 10 Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Digitalisasi untuk Penyaluran Bansos yang Lebih Efektif
Gus Ipul menjelaskan bahwa digitalisasi menjadi salah satu cara untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Ia berharap, ke depan data semakin akurat sehingga penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria yang ditetapkan.
Kemensos saat ini sedang bekerja sama dengan PPATK, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan BI dalam merancang sistem yang mampu memetakan profil penerima manfaat melalui data rekening mereka. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan.
“Mudah-mudahan ke depan data kita makin akurat lalu penerima bansosnya tepat sasaran. Itu aja. Itu intinya,” tambahnya.
Kritik terhadap Implementasi Payment ID
Meski pemerintah mendukung uji coba Payment ID, tidak semua pihak merasa nyaman dengan rencana ini. Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, mengkritisi rencana Bank Indonesia (BI) menerapkan instrumen Payment ID. Dia menyebut kebijakan tersebut membuat publik resah.
Tulus menyoroti bahwa Payment ID akan menghubungkan seluruh transaksi perbankan, dompet digital, hingga e-commerce dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap individu. Dengan begitu, BI dapat memantau seluruh lalu lintas pembayaran masyarakat.
“Belum reda kegelisahan publik terkait pemblokiran rekening dormant, kini publik kembali dibuat resah dan gelisah,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/8/2025).
Potensi Pelanggaran Hak Warga Negara
Tulus menilai bahwa Payment ID berpotensi melanggar hak warga negara. Potensi pelanggaran itu mencakup rahasia perbankan, kenyamanan dan keamanan konsumen, hingga perlindungan data pribadi.
“Dalam hal ini Bank Indonesia terlalu dalam memasuki ranah privat warga negara, dan oleh karena itu berpotensi melanggar hak asasi warga negara,” ujarnya.
Dia juga menduga kebijakan tersebut digunakan untuk menggenjot pendapatan pajak dengan mengorbankan hak asasi warga negara. Tulus menambahkan bahwa Payment ID belum menjadi kebijakan umum secara internasional.
“Sebab tercatat hanya 5 negara saja yang telah menerapkannya, seperti Singapura, Swedia, India, Brasil, dan China,” sebutnya.
Uji Coba Payment ID dalam Program Bansos
Penerapan Payment ID dinilai bisa mengganggu privasi masyarakat, terlebih jika digunakan dalam program bansos. BI akan melakukan uji coba perdana Payment ID dalam penyaluran bansos mulai 17 Agustus. Dengan demikian, transaksi masyarakat bisa dipantau secara lebih terstruktur dan terintegrasi.
Uji coba ini diharapkan mampu memberikan solusi untuk memperbaiki proses penyaluran bansos yang lebih efektif dan akurat. Namun, tantangan terbesar tetap terletak pada kepercayaan publik terhadap penggunaan data pribadi dan transparansi dari pihak BI sendiri.