Penyaluran Bantuan Sosial yang Tidak Tepat Sasaran Menimbulkan Kekhawatiran
Bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat sering kali dianggap tidak tepat sasaran. Hal ini terlihat dari fakta bahwa banyak pegawai dan manajer BUMN juga menerima bantuan tersebut. Padahal, bansos seharusnya ditujukan bagi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menyampaikan kekhawatiran terkait hal ini. Ia menilai bahwa penyaluran bansos yang salah sasaran dapat mengurangi efektivitas program tersebut. Tujuan utama dari bansos adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu, bukan memberikan bantuan kepada pihak yang sudah memiliki kesejahteraan layak.
Komisi VIII DPR RI memiliki tanggung jawab dalam bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Dalam konteks ini, Maman menyoroti pentingnya validasi data penerima bansos agar tidak terjadi kesalahan yang berulang. Menurutnya, keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
DTSEN mencakup berbagai data dari lembaga pemerintah, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik BPS dan Bappenas, serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh BKKBN dan Kemenko Perekonomian. Dengan integrasi data ini, diharapkan bisa membantu mengidentifikasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, juga menyampaikan temuan terkait anomali data penerima bansos. Dari data yang diterima, terdapat sejumlah profesi yang tidak sesuai dengan tujuan bansos. Misalnya, 27.932 penerima bansos memiliki status sebagai pegawai BUMN. Selain itu, ada 7.479 penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter, dan lebih dari 6.000 penerima bansos dengan status eksekutif atau manajerial.
Ivan menilai bahwa data ini perlu didalami lebih lanjut. Ia menyarankan Kemensos melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan apakah penerima bansos memang layak menerima bantuan atau tidak. Hal ini bertujuan untuk mencegah penggunaan bansos yang tidak sesuai dengan tujuannya.
Maman Imanul Haq juga menegaskan bahwa bansos harus diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia berharap DTSEN dapat menjadi dasar untuk memperbaiki sistem penyaluran bansos di masa depan. Dengan demikian, bantuan sosial akan tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan yang tidak layak menerima.
Dalam upaya memastikan keadilan dan efektivitas bansos, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, diharapkan bansos dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.