
Pemeriksaan Lisa Mariana sebagai Langkah Awal Penyelidikan Korupsi di Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil selebgram Lisa Mariana dalam rangka penyelidikan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang merugikan negara hingga sebesar Rp222 miliar. Pemanggilan ini bukan tanpa alasan, karena Lisa diduga menerima aliran dana dari kasus tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pihak KPK sedang melakukan investigasi menyeluruh terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam skandal ini.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa keterangan Lisa sangat penting sebagai langkah awal dalam proses penyelidikan. Menurutnya, informasi yang diberikan oleh Lisa akan menjadi pintu masuk untuk pemeriksaan selanjutnya. Salah satu tokoh yang akan dimintai klarifikasi adalah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, yang hingga saat ini belum pernah diperiksa meskipun rumahnya telah digeledah sejak Maret lalu.
“Pemeriksaan LM adalah bagian dari persiapan. Setelah ini, tentu kami akan meminta keterangan dari saudara RK,” ujar Asep kepada wartawan di Jakarta.
Lisa Mariana telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025. Setelah diperiksa, ia tidak membantah menerima aliran dana, tetapi menolak menyebutkan jumlahnya dengan alasan pribadi. Saat ditanya tentang penggunaan uang tersebut, Lisa hanya menjawab singkat, “Ya, kan buat anak saya.” Jawaban ini menimbulkan beragam reaksi publik di media sosial.
KPK menilai bahwa keterangan Lisa harus segera dikonfirmasi kepada pihak-pihak lain yang terkait. Hal ini termasuk memanggil Ridwan Kamil, yang hingga kini belum pernah diperiksa meski rumahnya sudah digeledah sejak Maret lalu. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat. Meski begitu, hingga 168 hari setelah penggeledahan, pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil belum dilakukan.
Selain nama Ridwan Kamil, kasus ini juga telah menyeret sejumlah tersangka lain. Di antaranya adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, serta Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap pejabat pembuat komitmen, Widi Hartoto. Tidak hanya itu, beberapa pengendali agensi iklan juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari agensi seperti Antedja Muliatama, BSC Advertising, hingga Cipta Karya Sukses Bersama.
Kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp222 miliar ini menunjukkan adanya praktik korupsi besar yang melibatkan banyak pihak. Publik kini menanti konsistensi KPK dalam menuntaskan kasus tersebut. Ke depan, perhatian masyarakat akan tertuju pada apakah Ridwan Kamil benar-benar dipanggil dan dimintai keterangan, sebagaimana janji KPK usai pemeriksaan terhadap Lisa Mariana. Keterbukaan dan transparansi dari KPK menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga anti-korupsi ini.