
Penyidik KPK Lakukan Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana dalam rangka menelusuri keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemeriksaan ini menjadi langkah awal dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh lembaga anti-korupsi tersebut.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari Lisa sebagai bagian dari persiapan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan Ridwan Kamil. “Pemeriksaan terhadap LM merupakan langkah awal atau persiapan kami. Kami juga akan meminta keterangan kepada saudara RK,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Senin malam, 25 Agustus 2025.
Asep menjelaskan bahwa penyidik perlu menyiapkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang berkaitan dengan Ridwan Kamil. Meskipun saat ini, KPK telah memiliki informasi tentang barang-barang yang disita dari rumah mantan gubernur Jabar tersebut.
Pemeriksaan Lisa Mariana Dilakukan Lagi
KPK akan memanggil kembali Lisa Mariana untuk memberikan keterangan tambahan. Sebelumnya, ia telah diperiksa pekan lalu, namun penyidik masih membutuhkan informasi lebih lanjut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Lisa dalam kondisi kesehatan yang kurang fit pada saat pemeriksaan sebelumnya.
“Pemeriksaan terhadap Saudari LM berkaitan dengan alokasi dana non-budgeter di Bank BJB. Dana tersebut diduga mengalir ke beberapa pihak, sehingga pemeriksaan ini menjadi bagian upaya KPK untuk melacak aliran dana tersebut,” kata Budi.
Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana dari korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Namun, ia menolak menyebutkan jumlah uang yang diterima. “Ya, kan buat anak saya,” ucap Lisa seusai diperiksa oleh penyidik KPK di Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Ia juga tidak membantah bahwa kasus ini berhubungan dengan Ridwan Kamil. “Ini mengenai kasusnya dengan Ridwan Kamil di Bank BJB,” katanya.
Dugaan Korupsi di Bank BJB
Dugaan korupsi di Bank BJB terjadi antara tahun 2021 hingga 2023, ketika Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Karena Ridwan adalah pemegang saham mayoritas Bank BJB dan memiliki peran dalam pengambilan keputusan strategis, ia terlibat dalam kasus ini.
KPK telah menyita rumah Ridwan Kamil serta sejumlah barang bukti, termasuk sebuah sepeda motor Royal Enfield dan mobil Mercedes-Benz 280 SL. Lembaga anti-korupsi ini akan mendalami peran Ridwan Kamil dan akan memanggilnya sebagai saksi.
Tersangka dalam Kasus Ini
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Yuddy menjadi tersangka bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto (WH).
Tiga tersangka lainnya adalah pihak swasta, yaitu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik (S); serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).