
Membangun Kesadaran Anti-Korupsi di Kalangan Generasi Muda
Mengedukasi generasi muda tentang pentingnya sikap anti korupsi menjadi langkah strategis dalam membangun bangsa yang lebih baik. Hal ini dapat dilakukan melalui partisipasi aktif anak-anak muda yang tergabung dalam organisasi, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan dalam pemberantasan korupsi sejak dini.
Acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Sukoharjo pada Jumat, 26 September 2025, bertujuan untuk memperkuat kelembagaan Kejaksaan RI dalam memberantas tindak pidana korupsi. Acara ini digelar di Gedung Menara Wijaya lantai 10, Sukoharjo, Jawa Tengah, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan organisasi mahasiswa dan pelajar.
Para peserta yang hadir berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Senat Universitas se Solo Raya, serta perwakilan OSIS dan Karang Taruna. Total peserta mencapai lebih dari 200 orang, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap topik yang dibahas.
Sebelum acara dimulai, peserta mengikuti doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan keynote speech oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H. Ia juga menjadi penggagas acara diskusi publik tersebut.
Diskusi publik ini tersusun dalam dua sesi yang dipandu oleh Anas dari Solusi Indonesia. Pada sesi pertama, narasumber utama adalah Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof., Dr., Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. Beliau memberikan paparan materi mengenai kasus-kasus mega korupsi yang ditangani oleh kejaksaan. Peserta juga mengajukan pertanyaan terkait langkah-langkah konkret yang bisa dilakukan oleh generasi muda untuk menghentikan budaya korupsi.
Pada sesi kedua, acara menghadirkan tiga tokoh lokal Sukoharjo yang dianggap sebagai pahlawan masyarakat. Mereka adalah:
- Luki Adhi Sulaksono, Founder Dua Naga Corporation
- Dr. Zulkifli, S.Pt.MM, Ketua TPAD JATENG
- Machmud Luthfi Huzain, SE, seorang pengusaha muda yang terpilih menjadi legislator dan menyumbangkan seluruh gajinya untuk kepentingan sosial
Diskusi berlangsung sangat antusias, dengan peserta mengajukan berbagai pertanyaan dan meminta tips serta saran agar bisa meraih kesuksesan dalam karier. Para peserta juga menunjukkan ketertarikan terhadap cara-cara yang bisa mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Di akhir acara, para peserta mengucapkan ikrar anti korupsi yang dipimpin oleh perwakilan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS). Selain itu, mereka juga melakukan penandatanganan papan komitmen anti korupsi sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan pencegahan korupsi.
Menurut Kasi Intel Kejari Sukoharjo Aji Rahmadi, S.H., M.H., kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai bentuk sinergi bersama Komisi Kejaksaan (Komjak) RI. Giat positif ini merupakan upaya preventif dalam menanamkan sikap anti korupsi di sanubari anak-anak muda terpilih yang aktif dalam organisasi. Tujuannya adalah agar mereka dapat meraih tujuan hidup yang lebih optimal dan membantu membangun Indonesia yang lebih maju.