
Caung news– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, Paulus Denny Liemitang, menunjukkan komitmennya dalam memantau aspirasi masyarakat, khususnya mengenai data penerima bantuan sosial (bansos). – Wakil dari DPRD Kota Bitung, Paulus Denny Liemitang, menunjukkan dedikasinya dalam menjaga suara rakyat, khususnya terkait informasi penerima bantuan sosial (bansos). – Paulus Denny Liemitang, anggota DPRD Kota Bitung, menunjukkan kepeduliannya dalam mengawasi aspirasi masyarakat, khususnya berkaitan dengan data penerima bantuan sosial (bansos). – Anggota DPRD Kota Bitung, Paulus Denny Liemitang, menunjukkan keseriusannya dalam memastikan aspirasi masyarakat, khususnya terkait pengelolaan data penerima bantuan sosial (bansos).
Anggota Partai Gerindra turun langsung untuk memverifikasi dan mengawasi perubahan data penerima bantuan sosial di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, pada hari Jumat 31 Juli 2025.
Tindakan ini menjadi bukti nyata dari komitmen DPRD Bitung dalam memaksimalkan peran pengawasan agar bantuan sosial dapat sampai kepada yang berhak.
Sebagai wakil rakyat, Paulus Denny Liemitang menerima berbagai laporan dari masyarakat Pateten Dua terkait ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial.
Banyak penduduk yang seharusnya layak menerima bantuan justru tidak terdaftar, sedangkan mereka yang sudah tidak membutuhkan masih tercatat sebagai penerima.
“Saya mendapatkan banyak laporan dan keluhan dari warga mengenai data bantuan sosial yang tidak akurat. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami di DPRD. Bantuan sosial ini merupakan hak warga miskin, sehingga harus benar-benar sampai kepada yang berhak,” kata Paulus.
Salah satu tanda kepedulian Ketua Fraksi Partai Gerindra adalah hadir dalam rapat di aula Kantor Kelurahan Pateten Dua untuk menentukan nama-nama pengganti penerima bantuan sosial (Bansos), khususnya Beras Fiskal dan Bantuan Pangan Pemerintah (PBP).
Poin utama dari rapat ini adalah mengganti nama penerima bantuan yang tidak lagi memenuhi kriteria—baik karena sudah meninggal, pindah tempat tinggal, dianggap telah stabil, atau tidak dapat ditemukan lagi di wilayah Kelurahan Pateten Dua.
Proses ini penting agar bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
“Transparansi dalam pengelolaan data merupakan hal yang penting. Dengan melibatkan tokoh masyarakat dan anggota LPM, kita jamin proses ini terbuka serta bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Denny, panggilan akrab politisi asal Siau ini.
Proses pengawasan ini tidaklah sederhana. Paulus Denny Liemitang secara aktif berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan instansi terkait guna melakukan pemutakhiran data.
Ia memastikan bahwa warga yang berhak menerima bantuan sosial namun belum tercatat dapat segera dimasukkan, sedangkan data penerima yang tidak lagi layak akan dihapus.
Perubahan informasi ini harus dilakukan dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan terus mengawasi prosesnya hingga data terkini benar-benar diterapkan. Kami tidak menginginkan lagi warga miskin yang terlewat dari daftar penerima bantuan,” tegas Paulus.
Tindakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat Pateten Dua. Seorang warga yang tidak pernah tercatat sebagai penerima bantuan sosial menyampaikan rasa terima kasihnya.
Kami sangat berterima kasih kepada Pak Paulus yang bersedia turun langsung dan mendengarkan keluhan kami. Selama ini kami bingung harus melaporkan masalah ke mana. Dengan adanya perhatian dari DPRD, kami menjadi lebih yakin bahwa bantuan ini bisa kami peroleh,” ujar ibu yang mengaku bernama Risna. ***