
Penyaluran Bantuan Sosial di Bulan Agustus 2025
Pada bulan Agustus 2025, sejumlah bantuan sosial (Bansos) kembali diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Sebelumnya, realisasi penyaluran Bansos untuk program rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nelayan Terdampak (BPNT) telah mencapai sekitar 80–85 persen dari target penerima. Sementara itu, untuk Bansos Sembako, realisasi sudah hampir mencapai 97 persen dari jumlah KPM yang ditetapkan.
Meski demikian, secara keseluruhan, capaian penyaluran bansos dalam APBN masih berada di kisaran 30–33 persen. Hal ini disebabkan oleh banyaknya program besar yang baru mulai dilaksanakan pada triwulan ini. Selain itu, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima pencairan bansos tahap 3 yang direncanakan berlangsung antara Agustus hingga September 2025.
Faktor yang Mempengaruhi Pencairan Bansos
Beberapa faktor dapat menyebabkan bantuan tidak langsung sampai ke penerima, meskipun mereka sebelumnya terdaftar sebagai penerima. Berikut beberapa alasan utamanya:
-
Laporan Sanggahan dari Masyarakat
Masyarakat aktif melaporkan ketidaktepatan data penerima bansos melalui aplikasi resmi cekbansos.kemensos.go.id. Laporan ini bisa berupa dugaan penerima ganda, data fiktif, atau penerima yang dianggap tidak layak. Setelah diverifikasi, laporan tersebut bisa langsung memengaruhi status penerima. -
Hasil Survei Ulang Petugas Lapangan
Jika hasil pemutakhiran data menunjukkan bahwa rumah tangga termasuk dalam kategori ekonomi mampu, maka otomatis akan dihapus dari daftar penerima. Hal ini berlaku juga jika masuk dalam desil 6 hingga desil 10 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). -
Data Kematian yang Terverifikasi
Jika seseorang penerima bansos telah meninggal dunia dan belum ada proses alih penerima, maka status bantuan akan dihentikan. Pemerintah terus melakukan sinkronisasi dengan data kependudukan dari Dukcapil. -
Perpindahan Domisili
KPM yang berpindah alamat tanpa melaporkan perubahan ke kelurahan atau dinas sosial setempat berisiko tidak terdata ulang. Hal ini sering terjadi pada mereka yang pindah antarkabupaten atau antarprovinsi tanpa proses pelaporan resmi. -
Integrasi Data Kependudukan dengan Informasi Pendapatan
Jika seorang KPM diketahui memiliki penghasilan setara atau melebihi Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP), maka status bantuan akan dicabut. Ini adalah bagian dari upaya penghapusan inklusi keliru dalam penyaluran bansos.
Distribusi Bansos Penebalan Beras
Di sisi lain, bansos penebalan berupa beras 20 kg dari Badan Pangan Nasional tetap berjalan di bulan Agustus 2025. Beberapa wilayah yang telah menerima distribusi antara lain Desa Mekarsari dan Desa Sukamanah, yang berada di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Warga di daerah ini sudah mulai menerima langsung bantuan beras tersebut, yang merupakan tambahan di luar bansos rutin dari Kementerian Sosial.
Progres Sistem BUREKOL
Proses penerbitan buku tabungan dan aktivasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat ini masih berjalan secara bertahap di berbagai wilayah. Di sejumlah daerah, para penerima manfaat sudah mulai menerima buku tabungan beserta KKS mereka, dan dana bantuan pun langsung masuk ke rekening yang telah diaktifkan.
Harapan besar diarahkan agar daerah-daerah yang belum tersentuh sistem BUREKOL segera menyusul, terutama 115 wilayah yang saat ini tengah dalam proses aktivasi kolektif melalui Bank Mandiri.
Cara Mengatasi Bansos yang Hilang dari Daftar
Jika bansos PKH dan BPNT batch 3 tiba-tiba hilang dari daftar atau tidak masuk ke rekening, kemungkinan besar disebabkan oleh beberapa faktor administratif dan teknis. Namun, masalah ini bisa diatasi dengan langkah-langkah tertentu yang sudah diatur oleh Kementerian Sosial dan Dinas Sosial di tingkat daerah.
-
Cek Status Anda di Aplikasi Cek Bansos
Download aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos (di Play Store). Login dengan NIK dan data lengkap, lalu cek apakah masih terdaftar sebagai KPM atau ada notifikasi “Nonaktif”, “Tidak Layak”, atau “Pending”. -
Hubungi Pendamping Sosial PKH / BPNT Setempat
Mereka punya akses langsung ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG). Mintalah klarifikasi soal penyebab hilangnya nama dari daftar, kemungkinan pemulihan data, dan apakah rekening masih aktif dan terdaftar. -
Kunjungi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota
Bawa dokumen berikut: KTP dan KK asli + fotokopi, Kartu KKS (jika punya), dan bukti tangkapan layar dari aplikasi Cek Bansos. Minta untuk dicek melalui sistem DTKS apakah Anda masih masuk daftar penerima. -
Aktifkan atau Ganti Kartu KKS jika Bermasalah
Jika kartu hilang, rusak, atau rekening diblokir, segera ke bank penyalur (BNI/BRI/Mandiri) tempat Anda biasa menerima bantuan. Mintalah aktivasi ulang atau penggantian KKS. -
Ajukan Permohonan Validasi Ulang
Jika ternyata nama Anda terhapus, Anda bisa minta bantuan RT/RW dan desa/kelurahan untuk mengusulkan ulang ke DTKS. Proses validasi DTKS dilakukan tiap bulan dan bisa diusulkan kembali melalui musyawarah desa/kelurahan.
Selain itu, kamu juga bisa membuat surat pernyataan keberatan/pengaduan yang ditujukan ke Dinas Sosial atau Camat setempat dengan menyertakan bukti kehilangan hak bansos. Pendamping desa bisa membantu formatnya.
Layanan Pengaduan Resmi Kemensos
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi layanan pengaduan resmi Kemensos melalui:
- Website: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Call Center Kemensos: 021–171
- Email: bansoscovid@kemensos.go.id
- WhatsApp pengaduan: (biasanya tersedia lokal via Dinsos kota/kabupaten)
Tips Penting
- Jangan buang atau abaikan KKS lama meski belum terpakai. Bisa digunakan kembali saat nama Anda aktif lagi.
- Selalu update KK dan KTP di Dukcapil agar sinkron dengan DTKS.
- Sering berkoordinasi dengan Pendamping PKH/BPNT, karena mereka yang berwenang mengatur distribusi dan verifikasi lapangan.