Proses Survey Bansos Tahap 2 untuk Memastikan Penyaluran Bantuan Sosial yang Tepat Sasaran
Pemerintah kembali melakukan proses survei bansos tahap kedua sebagai bagian dari upaya memastikan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nelayan dan Petani (BPNT) diberikan kepada penerima yang benar-benar membutuhkan. Survei ini dilakukan oleh pendamping sosial melalui kunjungan langsung ke rumah-rumah warga. Tujuan utamanya adalah memperbarui data penerima manfaat agar sesuai dengan kondisi terkini masyarakat.
Proses pemutakhiran data ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan bantuan sosial, terutama karena data yang akurat sangat krusial dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Selain itu, survei ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran bansos triwulan ketiga tahun 2025 berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Tiga Golongan KPM yang Menjadi Fokus dalam Survei
Dalam pelaksanaan survei bansos tahap dua, pendamping sosial telah menentukan tiga golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi prioritas dalam verifikasi:
-
Penerima atau Eks-Penerima PKH/BPNT
Warga yang saat ini masih menerima bantuan atau pernah mendapat PKH/BPNT akan diverifikasi ulang. Tujuannya adalah memastikan bahwa kondisi sosial mereka sesuai dengan data di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). -
KPM yang Mengajukan Perubahan Desil
KPM yang merasa klasifikasi kesejahteraannya tidak sesuai dapat mengajukan revisi. Data desil sangat memengaruhi kelayakan seseorang dalam menerima bantuan sosial tertentu. -
KPM dengan Data Bermasalah
Warga yang memiliki data yang tidak sinkron, seperti alamat tidak ditemukan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid, akan diverifikasi. Termasuk juga mereka yang sudah bekerja tetap, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau pensiunan yang tidak lagi memenuhi syarat administratif sesuai ketentuan Kepmen Sosial No. 73/HUK/2024.
Dokumen yang Perlu Disiapkan oleh KPM
Bagi Anda yang termasuk dalam kategori-kategori di atas, berikut dokumen penting yang perlu disiapkan selama proses survei:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan penghasilan atau surat dari RT/RW untuk mendukung validasi data
Pendamping sosial akan membandingkan informasi tersebut dengan data di sistem DTKS untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data Anda.
Proses Verifikasi Dilakukan Secara Bertahap
Proses verifikasi dilakukan secara bertahap di berbagai daerah oleh pendamping sosial. Mereka telah memiliki daftar nama KPM yang akan dikunjungi berdasarkan data di sistem SIKS-MA. Pemerintah berharap proses ini selesai sebelum penyaluran bansos triwulan ketiga dimulai.
Tujuan utama dari survei bansos tahap dua bukanlah penghapusan bansos secara sepihak, melainkan upaya pemerintah untuk menyesuaikan data agar lebih akurat. Dengan data yang valid, bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Survey bansos tahap dua menjadi langkah penting dalam memastikan penyaluran bantuan sosial tetap tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi terkini masyarakat. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan jadilah kooperatif selama proses verifikasi berlangsung.