
Pencairan Bantuan Sosial Tahap Ketiga di Tengah Proses Verifikasi dan Validasi Data
Memasuki triwulan ketiga tahun 2025, pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga yang mencakup berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan khusus seperti atensi API dan PBI JKN. Tujuan dari penyaluran ini adalah untuk memastikan daya tahan ekonomi keluarga miskin tetap terjaga dan membantu mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Pencairan bansos telah dibagi menjadi empat tahap dalam setahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari–Maret 2025
- Tahap 2: April–Juni 2025
- Tahap 3: Juli–September 2025
- Tahap 4: Oktober–Desember 2025
Bagi para penerima bansos yang memiliki status “Berhasil Cek Rekening”, artinya bantuan mereka akan segera cair. Sebelum Agustus 2025, realisasi penyaluran bansos rutin seperti PKH dan BPNT sudah mencapai sekitar 80–85 persen dari target penerima. Sementara itu, realisasi untuk Bansos Sembako hampir mencapai 97 persen dari jumlah target KPM.
Namun secara keseluruhan, capaian penyaluran bansos masih berada di kisaran 30–33 persen karena beberapa program besar baru mulai disalurkan secara triwulanan. Selain itu, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima pencairan bansos tahap 3 yang dijadwalkan pada Agustus hingga September 2025.
Cara Mudah Mengecek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:
-
Melalui Aplikasi Resmi “Cek Bansos” dari Kemensos
Unduh aplikasi tersebut dari Google Play Store. Setelah daftar akun dengan NIK, nomor KK, nama lengkap, dan email/nomor HP aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”. Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos. -
Melalui Website Resmi Cek Bansos
Kunjungi alamat situs https://cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu klik tombol “Cari Data”. Status penerima bansos akan ditampilkan jika data Anda ada dalam database DTKS Kemensos. -
Melalui Pendamping Sosial atau Kantor Desa
Jika kesulitan dengan aplikasi atau situs, datangi pendamping PKH atau BPNT di desa/kelurahan Anda. Mereka dapat mengecek status Anda melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation). Anda juga bisa langsung ke Kantor Desa atau Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Faktor yang Menghambat Pencairan Bansos
Meskipun pemerintah telah mempercepat proses digitalisasi data melalui mekanisme Buka Rekening Kolektif (BUREKOL), beberapa faktor masih menyebabkan pencairan bansos tidak otomatis terjadi untuk semua penerima. Beberapa alasan antara lain:
- Laporan sanggahan dari masyarakat melalui aplikasi resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Hasil survei ulang oleh petugas lapangan yang menunjukkan bahwa KPM tidak lagi memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin
- Data kematian yang terverifikasi dalam sistem pencocokan identitas
- Perpindahan domisili tanpa pembaruan data di kelurahan atau dinas sosial setempat
- Adanya gaji yang setara atau melebihi Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP)
Perkembangan Bansos Penebalan Beras
Di bulan Agustus 2025, bansos penebalan berupa beras 20 kg dari Badan Pangan Nasional masih berjalan. Wilayah seperti Desa Mekarsari dan Desa Sukamanah di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, sudah mulai menerima distribusi bantuan tersebut.
Progres BUREKOL dan Pengajuan Ulang Bansos
Proses BUREKOL terus berjalan, dengan sejumlah KPM yang sebelumnya menerima bantuan tunai melalui kantor pos kini beralih ke sistem perbankan. Di beberapa daerah, para penerima manfaat sudah mulai menerima buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka, sehingga dana bantuan langsung masuk ke rekening yang telah diaktifkan.
Jika bansos PKH dan BPNT batch 3 tiba-tiba hilang dari daftar atau tidak masuk ke rekening, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut:
- Cek status melalui aplikasi Cek Bansos
- Hubungi pendamping sosial PKH/BPNT setempat
- Kunjungi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota
- Aktifkan atau ganti Kartu KKS jika bermasalah
- Ajukan permohonan validasi ulang melalui musyawarah desa/kelurahan
Layanan Pengaduan Resmi
Anda juga bisa menghubungi layanan pengaduan resmi Kemensos melalui website, call center, atau email. Tips penting yang perlu diperhatikan adalah jangan membuang atau mengabaikan KKS lama dan selalu memperbarui KK dan KTP di Dukcapil agar sinkron dengan DTKS.
Seluruh masyarakat diimbau untuk terus memantau status bantuan melalui aplikasi resmi atau bertanya langsung ke petugas Dinas Sosial di daerah masing-masing. Meskipun sebagian wilayah sudah mulai menerima pencairan, banyak faktor administratif dan teknis yang masih membuat bansos tahap 3 belum tentu cair untuk semua penerima.