
Pengertian PKH dan BPNT
PKH (Program Keluarga Harapan) adalah bantuan uang tunai yang diberikan secara triwulan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Sementara itu, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) berupa saldo sebesar Rp 200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk membeli sembako di e-warong. Kedua program ini menggunakan data DTKS/DTSEN sebagai dasar penyaluran bantuan.
Kriteria Umum Penerima Bansos 2025
Untuk dapat masuk daftar penerima PKH atau BPNT, syaratnya meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan NIK yang aktif
- Terdaftar dalam DTKS/DTSEN
- Keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan pegawai ASN, TNI, atau Polri
- Tidak menerima bansos ganda dari program lain
- Memiliki nomor HP untuk verifikasi akun aplikasi
Kategori Penerima PKH 2025
Penerima PKH ditentukan berdasarkan kondisi anggota keluarga. Beberapa kategori yang layak menerima PKH antara lain:
- Ibu hamil atau nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak SD
- Anak SMP
- Anak SMA
- Lansia berusia ≥60 tahun
- Penyandang disabilitas berat
- Keluarga dengan kondisi khusus lainnya, misalnya ODGJ
Besaran bantuan PKH berkisar antara Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per triwulan, tergantung pada kategori yang diterima.
Kategori Penerima BPNT 2025
BPNT diperuntukkan bagi semua keluarga yang terdaftar dalam DTKS atau rentan miskin, asalkan tidak menerima bansos PKH secara bersamaan. Saldo sebesar Rp 200.000 diberikan setiap bulan, sehingga totalnya mencapai Rp 600.000 per triwulan.
Siapa yang Bisa Menerima Seumur Hidup?
Penerima PKH/BPNT biasanya dibatasi maksimal selama 5 tahun. Namun, ada tiga kategori prioritas yang bisa menerima bantuan seumur hidup, yaitu:
- Lansia miskin dengan usia ≥60 tahun dan termasuk dalam desil 1–5
- Penyandang disabilitas berat
- Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
Bagi non-prioritas yang sudah menerima bantuan selama lima tahun, disarankan untuk dialihkan ke program pemberdayaan sosial ekonomi.
Jadwal Pencairan Bansos 2025
Penyaluran bansos dilakukan dalam empat tahap triwulanan, yaitu:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Biasanya, tahap 3 mulai cair pada bulan Juli hingga Agustus.
Cara Cek Status Penerima
Untuk mengetahui apakah kamu layak menerima PKH atau BPNT, kamu bisa melakukan beberapa cara berikut:
Via Website Resmi (cekbansos.kemensos.go.id)
- Buka situs [cekbansos.kemensos.go.id]
- Isi data wilayah (provinsi → kabupaten/kota → kecamatan → desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Akan muncul jenis bantuan (PKH/BPNT), status (YA/TIDAK), dan periode penerimaan
Via Aplikasi “Cek Bansos Kemensos” (Android/iOS)
- Unduh aplikasi melalui Play Store atau App Store
- Pilih menu “Cek Bansos”, masukkan data, dan jika diminta, upload KTP + swafoto
- Hasil status langsung muncul
- Ada fitur usul/sanggah data jika belum terdaftar
Dengan demikian, mulai dari syarat umum hingga cara cek status, semuanya tersedia dan mudah diakses. Jika kamu termasuk dalam kategori miskin/rentan DTKS, bukan ASN/TNI, dan memenuhi komponen keluarga prioritas, kemungkinan besar kamu akan menjadi penerima PKH atau BPNT.