
Masalah Antrean Haji di Indonesia dan Solusi yang Dicari
Antrean haji di Indonesia terus menjadi perhatian masyarakat, karena rata-rata waktu tunggu mencapai puluhan tahun. Hal ini menyebabkan banyak calon jemaah haji berangkat saat sudah tua, sehingga menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Saat ini, pemerintah sedang mencari solusi untuk mempercepat proses antrean. Namun, apa yang membuat antrean haji begitu panjang? Apakah masalah ini hanya terjadi di Indonesia atau juga dialami negara lain?
Penyebab Antrean Haji yang Panjang
Beberapa faktor utama penyebab antrean haji yang panjang adalah kuota yang terbatas dan kondisi ekonomi para calon jemaah. Berdasarkan data Kementerian Agama RI, Arab Saudi memberikan kuota haji sebanyak 210.000 jemaah setiap tahun. Namun, jumlah calon jemaah haji yang mengantre mencapai sekitar 5,4 juta orang. Hal ini membuat antrean sangat panjang.
Selain itu, durasi antrean bisa bervariasi tergantung kantor wilayah di mana calon jemaah mendaftar. Misalnya, ada daerah dengan masa tunggu tercepat hanya 11 tahun, sementara ada yang harus menunggu hingga 47 tahun. Faktor utamanya adalah jumlah pendaftar yang tidak merata di setiap daerah.
Contohnya, Kabupaten Maluku Barat Daya memiliki masa tunggu terpendek, yaitu 11 tahun, sedangkan Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, memiliki masa tunggu terpanjang hingga 47 tahun.
Pengaruh Ekonomi pada Durasi Antrean
Kondisi ekonomi juga turut memengaruhi durasi antrean. Contohnya adalah Marni (90 tahun) dari Lebak, Banten, yang mulai menabung uang haji sejak tahun 1980. Setelah 34 tahun menabung, ia mendaftar sebagai calon jemaah haji pada 2014 dan baru bisa berangkat pada 2025. Dengan profesi sebagai tukang pijat, ia kesulitan mengumpulkan uang sebesar Rp 25 juta.
Perbandingan dengan Negara Lain
Meskipun antrean di Indonesia bisa mencapai 47 tahun, Indonesia bukanlah negara dengan antrean haji terpanjang. Malaysia, misalnya, memiliki antrean haji terlama di dunia, yaitu hingga 143 tahun. Kuota yang sangat terbatas menjadi penyebab utamanya. Setiap tahun, Malaysia hanya mendapatkan kuota haji sebanyak 31.600 jemaah, padahal jumlah pendaftar mencapai lebih dari 3,8 juta orang.
Singapura juga memiliki antrean haji yang cukup lama, yaitu lebih dari 60 tahun. Sementara itu, Afrika Selatan memiliki masa tunggu haji 10 tahun, dan Inggris memiliki masa tunggu kurang dari 10 tahun.
Masalah Global dalam Kuota Haji
Secara global, kuota haji masih menjadi masalah besar. Populasi umat Islam di dunia diperkirakan mencapai 1,8 miliar orang, namun kapasitas haji tahunan hanya sekitar 3 juta jemaah. Dengan angka ini, diperlukan 581 tahun agar semua muslim dapat menunaikan ibadah haji.
Pembatasan jumlah jemaah haji oleh Arab Saudi disebabkan oleh logistik dan aspek keselamatan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus berusaha meningkatkan kuota haji melalui negosiasi dengan Kerajaan Saudi.
Solusi yang Dicari Pemerintah
Untuk mengurangi masa antrean, pemerintah berencana menertibkan data jemaah haji. Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar menyatakan bahwa penertiban data penting untuk menghindari praktik rente, yaitu penggunaan data “batu” yang tidak valid.
Selain itu, usulan lain adalah menggaet kuota dari negara-negara lain yang memiliki kuota tidak terpakai. Contohnya, Uzbekistan, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Filipina, dan Timor Leste memiliki kuota haji yang belum terisi sepenuhnya.
Wakil Ketua Komisi VIII Ansory Siregar menyarankan agar diplomasi dilakukan untuk memanfaatkan kuota tersebut. Jika kesepakatan tercapai, maka calon jemaah haji Indonesia dapat berangkat tanpa harus menunggu terlalu lama.
Selain itu, revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji juga diperlukan agar proses pemanfaatan kuota negara lain dapat diatur secara lebih efektif. Dengan langkah-langkah ini, harapan besar diarahkan agar para calon jemaah haji tidak harus menunggu hingga lanjut usia.