
KPK Hanya Melakukan Dua OTT di Semester Pertama 2025, Ini Alasannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dalam semester pertama tahun 2025 hanya berhasil melakukan dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat konferensi pers kinerja KPK pada Rabu (6/8/2025). Menurutnya, penjahat korupsi kini lebih pintar dan sulit untuk ditemukan.
Menurut Fitroh, penyebab utama rendahnya jumlah OTT adalah karena para pelaku menggunakan media komunikasi yang tidak mudah disadap. Berbeda dengan masyarakat umum, pelaku korupsi memilih alat-alat komunikasi yang canggih dan sulit untuk diawasi. Hal ini menjadi kendala besar bagi petugas KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi.
“Yang pasti, pelaku korupsi lebih pintar,” ujarnya. “Mereka tidak menggunakan media komunikasi yang bisa dilacak atau disadap. Itu jadi salah satu tantangan yang kita hadapi.”
Dari dua OTT yang berhasil dilakukan, salah satunya terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sedangkan yang lainnya berkaitan dengan suap dalam pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta preservasi jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Proses Penyidikan Membutuhkan Data yang Kuat
Selain itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa proses penyidikan memerlukan informasi dan data yang kuat sebelum pihaknya melakukan tindakan. Petugas tidak akan langsung bertindak tanpa adanya verifikasi yang cukup.
“Setiap tindakan yang dilakukan harus didukung oleh informasi dan data yang valid. Kami tidak mungkin bertindak hanya berdasarkan laporan semata,” jelas Setyo.
Ia juga menyampaikan bahwa pengungkapan kasus korupsi sangat bergantung pada informasi yang diterima. Oleh karena itu, waktu yang dibutuhkan untuk mengungkapkan kasus bisa bervariasi, tergantung dari kecepatan dan kualitas informasi yang masuk.
KPK Tetap Fokus Memberantas Korupsi
Meskipun jumlah OTT terbatas, Setyo menegaskan bahwa KPK tidak pernah menyerah dalam upaya memberantas korupsi. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang anti-korupsi.
“Kami tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus-kasus korupsi. Meski ada kendala, kami tetap bekerja keras,” ujarnya.
Setyo juga berharap agar kesadaran masyarakat terhadap anti-korupsi terus meningkat. Ia meminta kepada jajarannya untuk fokus dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas mencegah serta menindak tegas tindak pidana korupsi.
Meningkatkan Kesadaran Anti-Korupsi
Lebih lanjut, Setyo menyoroti pentingnya pendidikan dan sosialisasi tentang anti-korupsi. Menurutnya, jika masyarakat lebih sadar akan bahaya korupsi, maka tingkat kejahatan tersebut bisa berkurang secara signifikan.
“Perilaku antikorupsi harus tumbuh dari masyarakat sendiri. Dengan kesadaran yang baik, kita bisa menciptakan sistem yang lebih bersih dan transparan,” katanya.
KPK berharap dapat terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan media, untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan langkah-langkah yang tepat dan kolaborasi yang baik, diharapkan kasus korupsi bisa diminimalisir dan sistem pemerintahan menjadi lebih efektif serta akuntabel.