
Pembaruan Sistem Pendataan Bantuan Sosial Tahun 2025
Pemerintah kembali membuka proses pendataan untuk program bantuan sosial tahun 2025. Proses ini dilakukan melalui sistem bernama DTSEN, atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka termasuk penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nelayan dan Petani (BPNT), serta berbagai jenis bantuan lainnya.
DTSEN merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang dikenal sebagai DTKS. Sistem ini lebih terintegrasi dan menjadi dasar dalam penyaluran berbagai bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dengan adanya DTSEN, diharapkan proses pendataan menjadi lebih efisien dan akurat, sehingga masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan bantuan secara tepat sasaran.
Kriteria Pendaftaran DTSEN 2025
Untuk bisa masuk ke dalam data DTSEN 2025, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat utamanya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan anggota aktif TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Tidak sedang menerima bantuan dari program lain
Dengan memenuhi kriteria tersebut, masyarakat akan memiliki kesempatan untuk terdaftar dalam sistem DTSEN dan mendapatkan bantuan sosial yang layak.
Cara Mengecek Status DTSEN Bansos 2025
Ada dua cara mudah untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar di sistem DTSEN. Berikut langkah-langkahnya:
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos di Google Play Store
- Login atau buat akun terlebih dahulu
- Masuk ke menu “Status Usulan”
-
Di halaman tersebut, akan terlihat apakah Anda sudah terdaftar dan jenis bantuan yang diterima
-
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka website: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data seperti nama lengkap, wilayah domisili, dan kode captcha
- Sistem akan menampilkan status terdaftar atau tidak, serta bantuan yang sedang diterima (jika ada)
Jika Belum Terdaftar, Begini Cara Mendaftarkannya
Jika nama Anda belum muncul di DTSEN, jangan khawatir. Anda masih bisa mendaftar sendiri dengan dua pilihan cara berikut:
A. Daftar Online via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Daftar dengan menggunakan NIK, nomor KK, nama, dan alamat
- Upload foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP
- Verifikasi akun melalui email
- Masuk ke menu “Daftar Usulan”
- Isi data yang diminta dan pilih jenis bantuan yang diinginkan
B. Daftar Langsung di Kelurahan/Desa
- Datangi kantor kelurahan atau desa terdekat
- Bawa e-KTP dan KK asli
- Ikuti forum warga untuk verifikasi data
- Data yang terkumpul akan diverifikasi oleh Dinas Sosial melalui kunjungan langsung
Dengan adanya proses pendaftaran yang mudah dan transparan, diharapkan semua masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan sosial yang layak sesuai dengan kebutuhan mereka.