Pencairan Bantuan Sosial Tahap Ketiga Tahun 2025 Mulai Dilakukan
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai pencairan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2025. Proses ini menunjukkan progres yang cukup signifikan, terutama untuk bantuan sosial khusus bagi anak yatim piatu (Atensi YAPI). Bantuan tersebut merupakan yang pertama kali yang proses pencairannya sudah dimulai untuk periode Juli hingga September 2025.
Nama-nama penerima bantuan Atensi YAPI telah terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG). Selain itu, status “berhasil cek rekening” dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) menunjukkan bahwa dana telah siap disalurkan ke rekening masing-masing penerima. Hal ini menjadi indikasi bahwa proses pencairan berjalan lancar dan transparan.
Setelah Atensi YAPI, dua program utama lainnya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga sedang bersiap untuk disalurkan. Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH berdasarkan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode tiga bulan:
- Ibu Hamil: Rp750.000
- Balita (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Sementara itu, untuk BPNT, pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, dalam satu tahap (tiga bulan), KPM akan menerima total Rp600.000.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kelanjutan bansos penebalan senilai Rp400.000, yang sebelumnya diberikan sebagai tambahan bantuan selama periode tertentu. Masyarakat diharapkan tetap memantau informasi resmi agar tidak terlewat.
Selain proses pencairan, kegiatan pembukaan rekening kolektif (burekol) serta distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga terus berjalan di berbagai daerah. Penerima manfaat yang tengah dalam proses ini disarankan untuk aktif memantau informasi melalui pendamping sosial, dinas sosial daerah, dan operator SIKS-NG di kelurahan atau desa.
Sistem SIKS-NG kini telah menyajikan rincian data penerima per desa atau kelurahan, sehingga proses pemantauan menjadi lebih transparan dan efisien. Beberapa wilayah seperti Kabupaten Kendal (Jawa Tengah), Kabupaten Sumedang (Jawa Barat), serta sejumlah daerah di Provinsi Riau telah menyelesaikan proses distribusi kartu.
Bagi masyarakat yang belum menerima undangan atau pemberitahuan resmi, disarankan segera menghubungi pendamping sosial atau perangkat desa. Hal ini penting agar tidak terlewat dalam proses pencairan tahap ketiga.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses bansos akan terus diawasi ketat demi memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran dan tepat waktu. Masyarakat pun diminta untuk selalu mengandalkan informasi dari sumber resmi agar tidak terjebak dalam kabar bohong atau hoaks.
