Penerima Bantuan Sosial Diduga Terlibat Judi Online
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online atau yang dikenal dengan istilah “judol” pada semester pertama tahun 2025 paling banyak berasal dari Jawa Barat. Hal ini disampaikan oleh Gus Ipul saat berada di kantornya, Kamis (7/8/2025).
Berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat sebanyak 132.557 penerima bansos pernah melakukan transaksi judol. Total nominal deposit mencapai Rp542,5 miliar dalam 3.754.275 transaksi.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Gus Ipul, wilayah dengan angka tertinggi adalah Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 49.431 orang penerima bansos terindikasi terlibat dalam judol. Total nilai deposit mereka mencapai Rp199 miliar.
Selanjutnya, Jawa Tengah menempati posisi kedua dengan 18.000 penerima bansos yang terlibat dalam judol. Total deposit yang dilakukan sebesar Rp83 miliar. Di Jawa Timur, terdapat 9.771 penerima bansos yang diduga terlibat dalam judol dengan nilai deposit Rp53 miliar.
DKI Jakarta juga memiliki angka signifikan, yaitu sebanyak 7.717 orang penerima bansos yang terindikasi bermain judol. Nilai deposit yang tercatat mencapai Rp36 miliar. Di Banten, terdapat 5.317 orang penerima bansos yang diduga terlibat dalam judol dengan total deposit sebesar Rp25 miliar.
Sementara itu, Lampung mencatat sebanyak 5.039 orang penerima bansos yang terindikasi bermain judol. Total deposit yang dilakukan mencapai Rp18 miliar. Beberapa daerah lainnya juga menunjukkan angka yang cukup tinggi, seperti Kabupaten Bogor dengan lebih dari 5.000 penerima bansos yang terlibat dalam judol.
Selain itu, Banyumas dan Surabaya masing-masing melaporkan lebih dari 1.000 penerima bansos yang terlibat dalam judol. Jakarta Pusat juga memiliki angka serupa.
Kementerian Sosial Akan Lakukan Verifikasi
Gus Ipul menyatakan bahwa Kementerian Sosial akan segera menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan verifikasi lanjutan terhadap data penerima bansos yang terlibat. Dia memastikan bahwa langkah-langkah verifikasi dan peninjauan ulang akan dilakukan secara ketat.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PPATK, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya,” tegas Gus Ipul. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa bansos yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar masyarakat miskin tidak digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.
Dengan adanya temuan ini, Kementerian Sosial berkomitmen untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap penerima bansos agar dana sosial dapat digunakan sesuai dengan tujuannya. Langkah-langkah preventif dan pencegahan juga akan diperkuat guna menghindari penggunaan bansos yang tidak semestinya.
