Temuan Anomali dalam Penerima Bantuan Sosial
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sejumlah temuan yang menunjukkan adanya anomali dalam rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial. Temuan ini mencakup berbagai hal, seperti penerima dengan jabatan tertentu hingga mereka yang masih terlibat dalam permainan judi online, bahkan memiliki saldo hingga puluhan juta rupiah.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa dari sekitar 10 juta rekening yang dianalisis, sebanyak 1,7 juta tidak teridentifikasi menerima bansos. Sementara itu, 8,3 juta rekening lainnya tercatat menerima bansos. Namun, dari jumlah tersebut, PPATK menemukan sekitar 78 ribu penerima bansos yang terindikasi aktif bermain judi online pada semester pertama tahun 2025.
Selain itu, PPATK juga mendeteksi sejumlah rekening penerima dengan status pekerjaan yang tidak wajar. Contohnya adalah 27.932 orang yang berstatus pegawai BUMN, 7.479 dokter, serta lebih dari 6.000 orang yang berprofesi sebagai eksekutif atau manajerial. Mereka semua masuk dalam daftar penerima bansos. Selain itu, ditemukan pula 56 rekening penerima bansos dengan saldo di atas Rp50 juta.
Temuan ini menjadi catatan penting yang disampaikan ke Kementerian Sosial untuk dilakukan verifikasi ulang dan ground-checking. Menurut Ivan, seluruh temuan ini telah diserahkan ke Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti sesuai arahan Presiden melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Akurasi Data Bantuan Sosial. Pemetaan saldo penerima pun dibagi PPATK dalam kategori nominal, mulai dari Rp1 juta hingga lebih dari Rp50 juta.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung transparansi dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Jumlah Penerima Bansos Terindikasi Bermain Judi Online
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf membenarkan bahwa lebih dari 600 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi online. Saat ini, sebanyak 228 ribu di antaranya telah dicoret dari daftar penerima bansos. Data ini diperoleh dari PPATK setelah Kementerian Sosial meminta konfirmasi soal rekening-rekening penerima bansos. Dari sembilan juta lebih data pemain judi online, 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos.
Menurut Syaifullah, saat ini Kementerian Sosial masih mendalami lebih lanjut sekitar 375 ribu nama lainnya dalam daftar tersebut. Termasuk menyisir profil pekerjaan dan latar belakang ekonomi para penerima, mengingat dalam data itu ditemukan pula sejumlah penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif daerah.
Soal bansos yang tidak tepat sasaran, kata Syaifullah, memang menjadi sorotan. Sebagai bentuk koreksi, presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Perbaikan Data Penerima Bantuan Sosial, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator pemutakhiran data bansos nasional.
Provinsi dengan Penerima Bansos Terindikasi Bermain Judi Online
Dalam penelusuran rekening penerima bansos oleh PPATK, Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi yang teridentifikasi penerima bansos bermain judi online selama semester pertama 2025. Adapun, Jawa Tengah menjadi provinsi kedua tertinggi di mana penerima bansos terindikasi bermain judi online.
Jawa Barat tercatat memiliki 49.431 orang pemain judi online dengan transaksi senilai Rp199 miliar. Diikuti oleh Jawa Tengah dengan 18.363 penerima bansos menjadi pemain judi online senilai Rp83 miliar, serta Jawa Timur dengan 9.771 penerima bansos main judi dengan nilai transaksi Rp53 miliar. Provinsi Jakarta sebanyak 7.717 orang dengan nilai Rp36 miliar, Banten sebanyak 5.317 orang dengan nilai Rp25 miliar, dan Lampung sebanyak 5.039 orang dengan nilai Rp18 miliar.
Secara keseluruhan, dari hasil penelusuran rekening penerima bansos oleh PPATK, terdapat 132.557 yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online selama semester pertama 2025 dengan total nominal transaksi mencapai Rp542,5 miliar. Adapun transaksi terbanyak dilakukan melalui dompet digital Dana sebanyak 303.124 kali, disusul BCA (52.727), BRI (12.993), BNI (4.320), dan Mandiri (2.788).
“Ini menunjukkan pola yang perlu kita waspadai. Kita ingin bantuannya tepat sasaran, bukan diselewengkan untuk judi,” ujar Syaifullah Yusuf.