Menteri Sosial Akui Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengungkapkan bahwa sebanyak lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi memiliki kebiasaan bermain judi online. Data ini diperoleh melalui kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Saat ini, sebanyak 228 ribu nama telah dihapus dari daftar penerima bansos.
Menurut Syaifullah, data tersebut didapatkan setelah Kementerian Sosial melakukan pemantauan terhadap rekening-rekening penerima bansos. Dari total sembilan juta lebih data peminat judi online, sekitar 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan bansos tepat sasaran.
Proses Verifikasi dan Penghapusan Nama
Saat ini, Kementerian Sosial masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sekitar 375 ribu nama lainnya dalam daftar tersebut. Pemeriksaan mencakup profil pekerjaan dan latar belakang ekonomi para penerima bansos. Dalam data tersebut, ditemukan beberapa penerima bansos yang memiliki profesi seperti dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif daerah.
“Saat membuka rekening, banyak dari mereka menyatakan profesi seperti dokter atau pegawai BUMN. Ini sedang kami verifikasi. Jika ternyata tidak sesuai, maka akan kami coret,” ujar Syaifullah.
Instruksi Presiden untuk Perbaikan Data Bansos
Terkait masalah bansos yang tidak tepat sasaran, Syaifullah menjelaskan bahwa hal ini menjadi fokus utama. Untuk itu, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Perbaikan Data Penerima Bantuan Sosial. Inpres ini ditujukan untuk mempercepat perbaikan data bansos nasional, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator utama.
Dengan adanya Inpres ini, Kementerian Sosial terus melakukan pemutakhiran data bansos. Salah satu cara yang digunakan adalah memeriksa profil rekening penerima bansos, termasuk saldo tabungan mereka.
Temuan Terkait Anggota DPRD Purwakarta
Adanya laporan mengenai 35 anggota DPRD di Purwakarta yang menerima bansos berupa bantuan subsidi upah, disampaikan oleh Syaifullah. Ia mengakui bahwa temuan ini baru terdeteksi karena proses konsolidasi data bersama PPATK baru dimulai sejak Februari 2025. Meski begitu, ia menjamin akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami baru mulai konsolidasi sejak Inpres itu dikeluarkan. Kami proaktif, tidak hanya bekerja sama dengan PPATK, tetapi juga pemerintah daerah dan bank penyalur. Jika masyarakat ingin menyampaikan pengaduan atau usulan nama penerima bansos, bisa melalui aplikasi Cek Bansos,” kata Syaifullah.
Ajakan Partisipasi Masyarakat
Syaifullah mengajak masyarakat, termasuk media massa, untuk ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan ketidaksesuaian penerima bansos. Namun, ia juga menekankan pentingnya pelaporan yang disertai data dan bukti agar dapat ditindaklanjuti.
“Kami butuh partisipasi masyarakat. Jika ada keberatan, jangan hanya di media sosial. Silakan sampaikan lewat aplikasi dengan data pendukung yang lengkap agar bisa ditindaklanjuti. Mari kita pastikan bansos ini bisa diterima oleh 20 juta penerima manfaat yang benar-benar berhak,” tuturnya.