Penanganan 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan respons tegas terkait temuan sebanyak lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Temuan ini langsung direspons dengan pemutusan penyaluran bansos kepada sebagian penerima dan dilakukan evaluasi berkala terhadap data penerima.
Respons tersebut disampaikan oleh Gus Ipul dalam sebuah dialog bersama para pilar-pilar sosial dari Kabupaten Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, Jawa Timur, pada Senin (4/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa sekitar 300 ribu di antara jumlah tersebut merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), yang menjadi perhatian khusus.
Menurut informasi yang diberikan, sebanyak 230 ribu penerima bansos sudah langsung diputus penyalurannya. Sisanya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya penggunaan data secara tidak sah oleh pihak lain. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa bansos hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Evaluasi Data Bansos Dilakukan Berkala
Gus Ipul juga menjelaskan bahwa evaluasi dan pemutakhiran data bansos dilakukan secara berkala bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait. Data terbaru dari BPS menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos setiap triwulan.
“Data itu sangat dinamis, setiap hari ada yang meninggal, lahir, pindah, atau menikah. Kalau kita konsisten memperbarui data, penyaluran bansos akan makin akurat,” ujar Gus Ipul.
Dengan demikian, sistem ini diharapkan mampu menghindari penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran dan memastikan keadilan dalam distribusi bantuan sosial.
Bansos Bukan Program Seumur Hidup
Selain itu, Gus Ipul menegaskan bahwa bantuan sosial bukanlah program seumur hidup, melainkan bentuk bantuan sementara yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Tujuan utamanya adalah agar penerima bansos dapat mandiri dan siap untuk diberdayakan.
“Jangan kita larut dalam pemberian bansos. Itu satu hal, tapi lebih dari itu, mereka harus berdaya. Bagi usia produktif, kita akan evaluasi setiap lima tahun sekali. Kalau layak naik kelas, pindah ke program pemberdayaan. Kalau tidak, tetap diberikan bansos,” tegasnya.
Pemutakhiran data setiap lima tahun sekali bertujuan untuk memastikan bahwa penerima bansos sesuai dengan kondisi terkini, baik secara ekonomi maupun sosial.
Sinergi dengan Pilar Sosial
Di akhir dialog, Gus Ipul mengajak seluruh pilar sosial untuk terus menjaga integritas, bekerja sesuai aturan, dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Ia menilai bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menjalankan program bansos yang efektif dan transparan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bansos dapat digunakan secara optimal dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tanpa adanya penyalahgunaan atau ketidakadilan dalam pendistribusiannya.