Penemuan 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengungkapkan bahwa sebanyak lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam permainan judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 228 ribu orang telah dicoret dari daftar penerima bansos. Informasi ini diperoleh melalui data yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Syaifullah, data yang diterima mencakup lebih dari 9 juta rekening yang terkait dengan pemain judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos. Ia menegaskan bahwa kementerian sedang melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap sisa 375 ribu nama yang masih dalam daftar tersebut.
Selain itu, dalam proses verifikasi ini juga dilakukan pengecekan profil pekerjaan dan latar belakang ekonomi para penerima bansos. Ternyata, ada beberapa penerima bansos yang memiliki profesi seperti dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif daerah. Menurut Syaifullah, pengakuan mereka saat membuka rekening menyebutkan bahwa mereka memiliki status tersebut. Namun, hal ini masih dalam proses verifikasi. Jika tidak sesuai dengan kenyataan, maka akan dilakukan pencoretan.
Instruksi Presiden untuk Memperbaiki Data Bansos
Isu bansos yang tidak tepat sasaran menjadi perhatian serius. Untuk menjawab hal ini, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Perbaikan Data Penerima Bantuan Sosial. Inpres ini bertujuan untuk mempercepat pemutakhiran data bansos nasional, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator utama.
Syaifullah menjelaskan bahwa kementerian sedang melakukan konsolidasi data bansos secara intensif. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memeriksa profil rekening penerima bansos, termasuk saldo tabungan mereka. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bansos benar-benar diberikan kepada pihak yang berhak.
Pengawasan Partisipasi Masyarakat
Terkait adanya laporan mengenai 35 anggota DPRD di Purwakarta yang menerima bansos berupa bantuan subsidi upah, Syaifullah mengakui bahwa hal ini baru terdeteksi karena proses konsolidasi data bersama PPATK baru dimulai sejak Februari 2025. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa temuan ini akan ditindaklanjuti.
Ia menjelaskan bahwa kementerian bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan bank penyalur. Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau usulan nama penerima bansos dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Ajakan untuk Keterlibatan Masyarakat
Syaifullah mengajak masyarakat, termasuk media massa, untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan ketidaksesuaian dalam penerima bansos. Namun, ia juga berharap setiap pelaporan yang masuk dilengkapi dengan data dan bukti yang cukup agar dapat ditindaklanjuti.
“Kami butuh partisipasi masyarakat. Jika ada keberatan, jangan hanya di media sosial. Silakan sampaikan lewat aplikasi dengan data pendukung yang lengkap agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Mari kita pastikan bansos ini bisa diterima oleh 20 juta penerima manfaat yang benar-benar berhak.”