Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga yang Membutuhkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada warga yang membutuhkan. Penyaluran bansos ini dilakukan di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (8/8/2025), dengan total penerima baru sebanyak 56.351 orang. Masing-masing penerima akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan rasa gembira dan terharu saat menyerahkan bansos tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh warga Jakarta. Menurutnya, penyaluran bansos ini tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga menjadi bentuk perhatian terhadap kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
“Jumlah penerima baru hari ini mencapai 56.351 orang. Saya selalu merasa bahagia dan terharu ketika melihat proses penyerahan bansos seperti ini, karena itulah prioritas utama dalam pemerintahan saya,” ujar Gubernur Pramono Anung.
Bantuan sosial yang diberikan merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang menjadikan kesejahteraan warga sebagai fondasi utama. Dengan adanya bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama dalam hal pangan.
Proses Pemilihan Penerima Bansos
Penetapan penerima bansos dilakukan melalui pemadanan data kependudukan dengan Kementerian Dalam Negeri, kepemilikan aset Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ketidaklayakan pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) Kementerian Sosial, serta data Warga Binaan Sosial (WBS) dari Panti Sosial. Selain itu, usia anak harus lebih dari 6 tahun 0 bulan agar memenuhi syarat penerima bansos.
Saat ini, jumlah penerima manfaat eksisting mencapai 149.687 orang. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): 12.174 orang
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 122.408 orang
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 15.105 orang
Tahun 2025 ini, terdapat tambahan penerima bansos baru sebanyak 56.351 orang, yang terdiri dari:
- KAJ: 13.448 orang
- KLJ: 38.414 orang
- KPDJ: 4.489 orang
Cara Penerimaan Dana Bansos
Setiap penerima bansos akan menerima dana sebesar Rp 300 ribu yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli pangan murah bersubsidi di gerai Perumda Pasar Jaya. Transfer dana dimulai sejak Juli 2025.
Selanjutnya, dana bansos akan di-
top up
segera setelah proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM selesai. Proses ini dilakukan berdasarkan alamat domisili penerima, mulai tanggal 8 Agustus hingga 31 Agustus 2025.
Dengan sistem penyaluran yang terstruktur dan transparan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap warga Jakarta, terutama yang berada di bawah garis kemiskinan, mendapatkan perlindungan dan dukungan yang layak.