Temuan Mengejutkan Terkait Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkap beberapa fakta yang mengejutkan terkait pelaksanaan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025. Dalam pemantauan selama paruh pertama tahun ini, ditemukan bahwa banyak penerima bansos ternyata aktif bermain judi online. Hal ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok masyarakat.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi lebih dari 78 ribu penerima bansos yang terlibat dalam praktik judi daring. Temuan ini didasarkan pada pencocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan pola transaksi keuangan yang mencurigakan. Hasil analisis semester I menunjukkan ada lebih dari 78 ribu nama dalam daftar penerima bansos yang terindikasi aktif dalam judi online.
Rekening Bansos yang Tidak Aktif
Selain temuan terkait judi online, PPATK juga menemukan adanya anomali terkait rekening penerima bansos. Dari 10 juta rekening yang dicek, sebanyak 1,7 juta tidak menunjukkan aktivitas pencairan bansos sama sekali, meskipun terdaftar sebagai penerima resmi. Artinya, hanya 8,4 juta rekening yang benar-benar menerima bantuan. Sisanya tidak menunjukkan transaksi apapun, yang menimbulkan tanda tanya besar tentang keabsahan data penerima.
Saldo Rekening yang Tidak Wajar
Fakta yang lebih mengagetkan adalah ditemukannya sejumlah penerima bansos dengan saldo rekening yang tidak wajar. Tercatat hampir 60 rekening memiliki saldo di atas Rp 50 juta—jumlah yang dinilai terlalu besar untuk kategori penerima bantuan. Kondisi ini sangat tidak sesuai dengan prinsip penyaluran bansos. Mereka jelas tidak masuk dalam kategori warga miskin, sehingga memunculkan dugaan adanya kesalahan dalam pengelolaan data penerima.
Langkah Evaluasi yang Akan Dilakukan Pemerintah
Kementerian Sosial akan segera melakukan penyisiran ulang terhadap data penerima bansos 2025. Pemerintah akan memperketat proses verifikasi dan pemutakhiran data guna memastikan bahwa dana bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Kolaborasi dengan PPATK akan ditingkatkan demi mencegah kebocoran dana dan penyalahgunaan anggaran oleh pihak yang tidak layak.
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran, pencairan akan diblokir. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana bansos digunakan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berupaya memperbaiki sistem penyaluran bansos agar lebih efektif dan transparan.