Jadwal Pencairan Bantuan Sosial PKH Agustus 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pada Agustus 2025 sebagai bagian dari pencairan tahap ketiga. Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) menantikan jadwal pencairan bansos PKH ini, terutama bagi yang telah terdaftar dalam sistem DTSEN. Artikel ini akan membahas waktu pencairan, besaran bantuan, serta panduan lengkap pendaftaran DTSEN versi terbaru.
Kapan Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Dimulai?
Pencairan PKH tahap tiga berlangsung selama periode Juli hingga September 2025. Namun, untuk bulan Agustus, pemerintah mulai menyalurkan dana pada minggu kedua bulan ini. Berdasarkan surat edaran resmi, pencairan dimulai pada tanggal 5 hingga 18 Agustus 2025. Waktu pencairan bisa berbeda di setiap daerah tergantung kesiapan bank penyalur dan verifikasi data KPM.
Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), Kantor Pos, e-warong, atau ATM dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika Anda belum menerima dana, pastikan untuk memeriksa status Anda di DTSEN dan aplikasi Cek Bansos.
Berapa Nominal Bantuan PKH yang Cair di Agustus 2025?
PKH disalurkan per tiga bulan (triwulan). Besaran nominal disesuaikan dengan kategori anggota keluarga penerima manfaat:
| Kategori Penerima | Bantuan Tahunan | Pencairan Triwulan Agustus |
|—————————-|————————|—————————–|
| Ibu hamil / balita (0–6 th) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Anak SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Anak SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Lansia / Disabilitas berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp10.800.000 | Rp2.700.000 |
Penerima bisa memperoleh lebih dari satu kategori, misalnya lansia dengan anak SD, selama semua anggota tercatat dalam DTSEN dan memenuhi syarat aktif.
Apa Itu DTSEN dan Mengapa Penting Untuk Menerima PKH?
DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) adalah sistem baru pengganti DTKS. Mulai 2025, semua penerima bansos termasuk PKH dan BPNT harus terdaftar di dalam DTSEN. Tanpa terdaftar di DTSEN, nama Anda tidak akan masuk ke daftar KPM aktif. Pemerintah menggunakan DTSEN untuk memastikan ketepatan sasaran dan mencegah data ganda.
Bagaimana Cara Daftar DTSEN Agar Bisa Terima PKH?
Berikut langkah-langkah pendaftaran DTSEN:
-
Daftar DTSEN Secara Online
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos di Google Play Store.
Login, pilih menu Usul/Sanggah.
Isi data NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK.
Unggah foto rumah, KTP, KK, dan kondisi sosial ekonomi.
Kirim dan tunggu notifikasi verifikasi. -
Daftar DTSEN Secara Offline
Datangi kantor desa atau kelurahan terdekat.
Bawa fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu.
Petugas akan memverifikasi dan input data ke sistem.
Data akan dikirim ke Dinas Sosial dan diverifikasi pusat.
Verifikasi bisa memakan waktu 1–2 bulan. Maka, disarankan mendaftar secepatnya agar masuk daftar PKH tahap selanjutnya.
Bagaimana Cara Cek Status Penerima PKH Agustus 2025?
Untuk mengecek apakah Anda menerima bansos PKH tahap 3, lakukan langkah berikut:
Buka website cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan wilayah, nama, dan captcha.
Klik “Cari Data”.
Jika nama Anda muncul, maka pencairan bisa segera diproses.
Atau login aplikasi Cek Bansos, lalu cek menu “Tanggapan” atau “Status Penerimaan”.
Jika Anda belum terdaftar tetapi merasa layak, segera daftar ke DTSEN seperti panduan di atas.
Apakah Semua Wilayah Menerima PKH pada Waktu yang Sama?
Tidak. Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap antar daerah. Faktor-faktor yang memengaruhi antara lain:
– Validasi ulang data DTSEN oleh Dinsos daerah
– Ketersediaan dana di lembaga penyalur
– Status kependudukan dan domisili KPM
KPM disarankan memantau info resmi dari Kemensos, Dinsos setempat, dan petugas PKH di wilayah masing-masing.
