Bantuan Sosial untuk Masyarakat Miskin Ekstrem Mulai Cair
Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos), khususnya yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem, kembali merasa lega. Hal ini terkait dengan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk alokasi triwulan ketiga, yaitu Juli, Agustus, dan September tahun 2025. Bantuan tersebut mulai diberikan secara tunai di berbagai wilayah di Indonesia.
Besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp300.000 per bulan atau total Rp900.000 selama tiga bulan, tergantung mekanisme penyaluran yang diterapkan oleh masing-masing desa. Penyaluran bantuan ini telah dilakukan di beberapa desa dengan sistem yang beragam, seperti pencairan tunai di balai desa, kunjungan langsung ke rumah penerima, atau transfer non-tunai melalui rekening bank.
Beberapa desa bahkan menyalurkan bantuan secara bulanan, dua bulanan, hingga triwulanan. Di sisi lain, ada perangkat desa yang langsung mengantarkan bantuan ke rumah penerima manfaat yang sedang sakit, lansia, atau tidak mampu datang ke balai desa. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa semua penerima bantuan dapat menerima manfaat sesuai yang diharapkan.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua Hampir Selesai
Selain BLT Dana Desa, bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua juga telah tersalurkan hingga mencapai 80–90 persen. Namun, masih terdapat sekitar 2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dalam proses distribusi kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta sebagian dari mereka menghadapi kendala status “gagal OMSPAN”.
OMSPAN atau Online Monitoring System Perbendaharaan dan Anggaran Negara merupakan sistem verifikasi anggaran yang digunakan pemerintah. Status gagal OMSPAN bisa terjadi karena beberapa alasan, antara lain:
- Data kependudukan dan data perbankan tidak sesuai
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) salah atau belum diperbarui di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
- Rekening tidak aktif atau bermasalah
- Penerima sudah tidak memenuhi kriteria bantuan
- Deteksi penerima bantuan ganda (double bansos)
- Gangguan teknis sistem
Untuk menghindari status gagal OMSPAN, masyarakat disarankan:
- Memastikan data KTP dan rekening bank sesuai dan aktif
- Memperbarui data kependudukan jika ada perubahan
- Menggunakan rekening bank yang masih aktif dan sesuai dengan nama Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tidak menerima bantuan ganda yang dilarang oleh Kemensos
Di wilayah seperti Kabupaten Banyuwangi, dari total 658 KPM, sebanyak 615 sudah berhasil masuk proses buka rekening kolektif (burekol), sementara 43 KPM masih dalam tahap verifikasi OMSPAN.
Update Bansos Tahap Ketiga: Masih Belum Ada Pergerakan
Untuk tahap ketiga bantuan PKH dan BPNT yang mencakup periode Juli–September 2025, saat ini masih belum ada pergerakan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos. Proses evaluasi dan penetapan KPM masih dalam tahap finalisasi. Pemerintah saat ini fokus pada penyelesaian penyaluran tahap kedua bagi sekitar 3,6 juta KPM.
Penyaluran bansos, baik reguler maupun tambahan, terus berlangsung. Masyarakat dihimbau agar tetap bersabar, terus memantau informasi resmi dari pemerintah desa dan Kemensos, serta memastikan kelengkapan dan kesesuaian data agar tidak mengalami kendala dalam pencairan bantuan.
