Verifikasi Data Pegawai BUMN yang Terima Bantuan Sosial
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap laporan yang menyebut hampir 28 ribu pegawai BUMN terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan kebenaran data dan menilai situasi di lapangan terkait penyaluran bansos.
Gus Ipul menyampaikan hal ini dalam tanggapannya atas laporan yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menyebut sebanyak 27.932 pegawai BUMN terindikasi menerima bansos. Ia menjelaskan, proses verifikasi ini penting untuk memastikan apakah benar-benar para pegawai tersebut termasuk dalam kategori penerima bansos yang layak.
“Kita ingin tahu apakah mereka benar-benar pegawai BUMN. Ini masih perlu diverifikasi, dan pasti kita akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN,” ujarnya saat berada di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Kamis (8/8/2025).
Selain itu, pihak Kemensos juga akan bekerja sama dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menindaklanjuti temuan PPATK. Jika ternyata data tersebut benar, maka akan dilakukan langkah-langkah lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Temuan Lain dari PPATK
Dalam laporan PPATK, ditemukan beberapa kejanggalan terkait penerima bansos yang diajukan oleh Kemensos. Salah satu temuan yang mencolok adalah adanya 27.932 penerima bansos yang memiliki status sebagai pegawai BUMN.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa dari data yang ditemukan di satu bank saja, ada sebanyak 27.932 penerima bansos yang tercatat sebagai pegawai BUMN. “Ini menjadi perhatian serius karena bansos seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Selain itu, PPATK juga menemukan 7.479 penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter serta lebih dari 6.000 penerima bansos yang bekerja sebagai eksekutif atau manajerial. Hal ini menunjukkan bahwa ada indikasi bahwa bansos tidak sepenuhnya disalurkan kepada kelompok yang memang layak menerima.
Masalah dalam Penyaluran Bansos
PPATK juga telah menerima sekitar 10 juta rekening penerima bansos dari kementerian yang dipimpin oleh Gus Ipul. Dari jumlah tersebut, hanya 8.398.624 rekening yang teridentifikasi menerima bansos. Sementara sisanya, yaitu sekitar 1,7 juta rekening, tidak ditemukan bukti bahwa mereka menerima bantuan.
Selain itu, PPATK juga menemukan bahwa hampir 60 orang penerima bansos memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta, namun tetap menerima bantuan. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan data penerima bansos.
Langkah yang Akan Dilakukan
Menurut Ivan, Kemensos harus segera menindaklanjuti laporan PPATK agar penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran. “Apakah yang bersangkutan memang layak menerima bansos atau tidak, ini perlu dicek kembali,” tambahnya.
Proses verifikasi data yang sedang dilakukan oleh Kemensos bertujuan untuk memastikan bahwa semua penerima bansos memenuhi syarat dan tidak ada pihak yang menerima bantuan secara tidak sah. Dengan demikian, program bansos bisa lebih efektif dalam membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
