Gubernur Jawa Barat Soroti Penggunaan Bantuan Sosial untuk Judi Online
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya aktivitas judi online di wilayah yang dipimpinnya. Fenomena ini telah menjangkau berbagai kalangan dan usia, sehingga menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Judi online tidak hanya berdampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas ekonomi. Data yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa sebanyak 49.431 penerima bantuan sosial (Bansos) di Jawa Barat diduga menggunakan dana bansos untuk bermain judi online.
Menurut data tersebut, total transaksi yang dilakukan oleh para pemain judi online mencapai Rp 199 miliar. Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan jumlah penerima bansos terindikasi judi online terbanyak, yaitu sebanyak 5.497 orang dengan nilai transaksi mencapai Rp 22 miliar. Diikuti oleh Kota Surabaya dengan 1.816 orang dan Jakarta Pusat dengan 1.754 orang.
Penegakan Hukum dan Perbaikan Sistem Bansos
Merespons temuan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penggunaan bansos untuk bermain judi online merupakan tindakan kejahatan. Ia menyatakan bahwa bantuan sosial harus dihentikan bagi pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ini.
“Harus dihentikan, karena itu akan memperkaya pelaku judi. Tujuan bansos adalah untuk menyelesaikan masalah kemiskinan. Jika uang negara masuk ke rekening para pemain judi, itu bisa disebut sebagai kejahatan,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia menilai bahwa data penerima bansos perlu divalidasi kembali agar lebih tepat sasaran. Menurutnya, jika bansos digunakan untuk judi, maka penerima bantuan tersebut bukanlah kelompok yang layak menerima bantuan.
Prioritas Penerima Bansos yang Tepat
Dedi Mulyadi berharap bansos diberikan kepada kelompok-kelompok yang benar-benar membutuhkan, seperti anak-anak yatim, orang-orang yang ayah atau ibunya meninggal, serta masyarakat lanjut usia atau yang tidak produktif. Selain itu, masyarakat dengan kondisi kesehatan permanen seperti stroke, gagal ginjal, atau jantung juga harus menjadi prioritas.
“Orang yang berpenghasilan Rp 5 juta saja bisa jatuh miskin akibat sakit. Itu harus mulai terarah pada kepentingan-kepentingan tersebut,” tambahnya.
Langkah Pemerintah Daerah
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Noneng Komara Nengsih, menjelaskan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk mencoret penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam judi online. Mereka akan diganti dengan penerima baru yang lebih layak.
Selain itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan data yang menunjukkan bahwa total penerima bansos yang terindikasi judi online pada semester pertama 2025 mencapai 78 ribu orang. Total nominal deposit perjudian online mencapai Rp 542.540.667.766 dalam 3.754.275 transaksi.
Data Lengkap dari PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melakukan pencocokan data NIK dari penerima bansos untuk memastikan apakah mereka masih terlibat dalam judi online. Hasilnya, lebih dari 78 ribu penerima bansos di tahun 2025 semester 1 masih bermain judi online.
Selain itu, PPATK menemukan anomali dalam data penerima bansos. Dari 10 juta rekening yang dimohonkan, sekitar 1,7 juta rekening tidak teridentifikasi menerima bansos.
Daftar Provinsi dengan Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
Berikut adalah daftar provinsi dengan jumlah penerima bansos terindikasi judi online terbanyak:
- Jawa Barat
-
49.431 orang dengan transaksi senilai Rp 199 miliar
-
Jawa Tengah
-
18.363 orang dengan transaksi senilai Rp 83 miliar
-
Jawa Timur
-
9.771 orang dengan transaksi senilai Rp 53 miliar
-
Jakarta
-
7.717 orang dengan transaksi senilai Rp 36 miliar
-
Banten
-
5.317 orang dengan transaksi senilai Rp 25 miliar
-
Lampung
- 5.039 orang dengan transaksi senilai Rp 18 miliar
Daftar Kabupaten dan Kota dengan Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
Di tingkat kabupaten/kota, berikut daftar yang memiliki jumlah penerima bansos terindikasi judi online terbanyak:
- Kabupaten Bogor
-
5.497 orang dengan transaksi senilai Rp 22 miliar
-
Kabupaten Banyumas
-
1.797 orang dengan transaksi senilai Rp 6 miliar
-
Kota Surabaya
-
1.816 orang dengan transaksi senilai Rp 9 miliar
-
Kota Jakarta Pusat
- 1.754 orang dengan transaksi senilai Rp 9 miliar